Emas aluvial: tampak mudah, tetapi jarang benar-benar mudah
Mengapa emas aluvial murah untuk dimulai tetapi sulit menguntungkan, serta aturan izin, merkuri, dan reklamasi yang tetap berlaku.
5 menit baca
Emas aluvial adalah emas yang sudah dilepaskan sungai dari batuan. Emas ini berada di dalam pasir dan kerikil, dan diambil dengan pencucian, bukan penghancuran. Satu tim kecil dengan ekskavator dan pompa bisa menghasilkan emas dalam hitungan minggu. Itu membuat proyek aluvial tampak murah dan cepat, dan di situlah jebakannya.
Biaya awal yang rendah memang nyata. Semua yang menyusul lebih sulit, mulai dari kadar dan perolehan emas hingga kewajiban izin dan reklamasi, yang berlaku sepenuhnya.
Dari mana emas aluvial berasal
Emas terlepas dari urat kuarsa dan endapan primer lainnya akibat pelapukan, lalu terbawa ke hilir bersama sedimen. Emas sekitar 19 kali lebih berat daripada air, sehingga mengendap di mana pun arus melambat: di sisi dalam tikungan sungai, di gosong kerikil, di celah batuan dasar, dan di dasar alur sungai lama. Sungai berpindah dari waktu ke waktu dan meninggalkan kerikil itu di teras sungai dan dataran banjir, kadang tertimbun lempung dan pasir yang lebih muda setebal beberapa meter.
Endapan yang terbentuk biasanya dangkal tetapi tidak merata. Emas terkumpul dalam lapisan tipis dan kantong-kantong kecil, dan kadarnya rendah. Kadar itu sering dinyatakan per meter kubik kerikil, bukan per ton, dan kode pelaporan mengizinkannya. Mengambil sampelnya dengan baik itu sulit. Kode KCMI menyebut bahwa mengestimasi cadangan emas aluvial kemungkinan memerlukan pengalaman setidaknya 5 tahun dengan tipe endapan ini, karena perilaku emas dalam sedimen sungai, ukuran butir kerikil induknya, dan kadarnya yang rendah (lihat sumber daya dan cadangan emas).
Endapan primer (batuan keras) adalah bisnis yang berbeda. Endapan ini memerlukan pengeboran, penghancuran, penggilingan, dan biasanya pelindian sianida, sehingga biayanya jauh lebih besar dan pembangunannya memakan waktu bertahun-tahun lebih lama. Sebagai gantinya, pengeboran dapat mendefinisikannya dengan baik dan tambangnya dapat beroperasi lama. Endapan aluvial lebih murah dan lebih cepat dimulai, lebih sulit diestimasi, dan biasanya berumur lebih pendek. Penggalian bergerak menyusuri lembah, sehingga area yang terganggu cepat meluas dan biaya reklamasi ikut membengkak.
Cara penambangannya dan biayanya
Operasi yang lazim berupa tambang terbuka. Ekskavator mengupas tanah penutup, menggali kerikil yang mengandung emas, lalu memasukkannya ke instalasi pencucian: biasanya saringan atau trommel yang mengumpankan material ke sluice atau jig. Tim yang lebih kecil memakai pompa kerikil dan semprotan air bertekanan, atau kapal keruk yang mengerjakan dasar sungai. Konsentratnya kemudian dibersihkan dan dilebur.
Volume material menjadi kejutan pertama. Ambil kadar 0,2 gram per meter kubik, yang dipakai di sini hanya untuk menunjukkan hitungannya. Setiap kilogram emas berarti menggali dan mencuci 5.000 meter kubik kerikil, ditambah tanah penutup di atasnya. Semuanya dipindahkan dengan solar. Bahan bakar, sewa alat, dan perbaikan dibayar untuk setiap meter kubik, entah kerikil minggu itu kaya emas atau kosong.
Air menjadi kejutan kedua. Pencucian membutuhkan air dalam jumlah besar, dan air keruhnya harus diendapkan di kolam sebelum dialirkan kembali ke sungai. Pemegang izin wajib mengelola limbah tambangnya, baik padat, cair, maupun gas, sampai memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dilepaskan (Pasal 96 UU Minerba).
Perolehan emas menjadi kejutan ketiga. Emas kasar mudah ditangkap. Emas yang halus dan berbentuk serpihan, serta emas yang terkunci dalam lempung yang belum terurai sepenuhnya, bisa lolos begitu saja melewati sluice sederhana. Sebuah instalasi bisa melaporkan produksi yang stabil padahal kehilangan banyak dari yang diumpankan, dan hanya pengujian tailing yang menunjukkannya.
Lalu datang biaya-biaya yang tidak ada dalam anggaran awal: ganti rugi untuk lahan dan tanaman di permukaan, pengamanan untuk produk yang muat di saku, analisis kadar (assay), persetujuan lingkungan, royalti, dan reklamasi yang harus mengikuti penggalian.
Aturan hukum tetap berlaku
Emas aluvial adalah mineral logam. Penambangannya memerlukan izin, umumnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau, bagi warga setempat dan koperasinya, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ditetapkan. Satu IPR mencakup paling luas 5 hektare untuk perorangan atau 10 hektare untuk koperasi, dan investor dari luar tidak dapat memegangnya. Jalur-jalur perizinan dijelaskan dalam izin pertambangan.
Menambang tanpa izin adalah tindak pidana menurut Pasal 158 UU Minerba, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Pasal 161 menetapkan ancaman maksimum yang sama bagi siapa pun yang menampung, mengolah, mengangkut, atau menjual emas yang tidak berasal dari pemegang izin. Mendanai tim penambang tanpa izin atau membeli emasnya membawa risiko itu kepada Anda (lihat penambangan emas ilegal).
Reklamasi juga berlaku. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 mewajibkan setiap pemegang izin eksplorasi dan produksi untuk mereklamasi lahan yang diganggunya. Di wilayah pertambangan rakyat, pemerintah menetapkan rencana reklamasi dan pascatambang sebelum menerbitkan IPR, dan pemegang IPR melaksanakannya bersama pemerintah. Penambangan aluvial mengganggu lahan yang luas untuk setiap gram emas, dan UU Minerba meminta pemegang izin menjaga keseimbangan antara lahan yang dibuka dan lahan yang direklamasi (Pasal 99). Cara biaya itu dihitung dan dijamin dibahas dalam reklamasi dan penutupan tambang.
Aturan tentang merkuri
Merkuri adalah jalan pintas lama. Merkuri mengikat emas halus menjadi amalgam, yang kemudian dipanaskan agar merkurinya menguap. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 mencatat bahwa merkuri banyak dipakai dalam penambangan emas skala kecil, dan menyebutnya beracun, persisten, serta dapat menumpuk dalam makhluk hidup.
Indonesia meratifikasi Konvensi Minamata tentang Merkuri melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Peraturan Presiden tahun 2019 itu kemudian menetapkan target nasional untuk menghapus merkuri dari penambangan emas skala kecil paling lambat pada 2025, dengan pengolahan tanpa merkuri dan penegakan hukum yang lebih kuat sebagai bagian dari strateginya. Tenggat itu sudah lewat. Jangan mendanai rencana yang bergantung pada amalgamasi.
Di tempat penggali sebelumnya memakai merkuri, tailing dan sedimen sungai yang mereka tinggalkan dapat menjadi bagian dari pembersihan di wilayah izin mana pun yang mengambil alih lokasi itu.
Sebelum Anda mendanai proyek aluvial
- Minta sumur uji atau lubang bor pada grid yang teratur, dengan sampel bulk yang diolah di instalasi uji dan estimasi yang ditandatangani competent person yang berpengalaman dengan emas aluvial.
- Pastikan izin mencakup lahan yang digali, termasuk alur sungai mana pun, dan periksa status kawasan hutannya serta izin lain yang tumpang tindih.
- Uji tailing untuk mengetahui emas yang hilang sebelum memercayai angka produksi instalasi.
- Tanyakan bagaimana emas ditimbang, disegel, dan dicatat sejak dari sluice hingga penjualan.
- Cari tahu apakah ada yang pernah menggali area itu dengan merkuri, dan sepakati secara tertulis siapa yang menanggung pembersihannya.
- Tuntaskan rencana reklamasi, jaminannya, dan ganti rugi bagi orang yang memakai lahan sebelum ekskavator pertama tiba.
Informasi umum, bukan nasihat hukum, pajak, atau investasi. Aturan bisa berubah, jadi pastikan regulasi yang berlaku ke notaris atau pengacara sebelum Anda bertindak.